Penyadaran masyarakat untuk menjadi pemain utama dalam penyelamatan daerah aliran sungai (DAS) memang butuh waktu lama,mengkuti tahapan demi tahapan. Melalui kerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dan Nippon Koei, PERSEPSI dilibatkan dalam proses fasilitas penyiapan masyarakat untuk konservasi DTA Waduk Wonogiri di Sub DAS Keduang di Kecamatan Jatipurno.

Sejumlah 6 desa di Kecamatan Jatipurno, Kab. Wonogiri merupakan  desa yang difasilitasi untuk penyusunan Rencana Konservasi Tanah dan Air di Desa  (RKTD) dalam rangka penanganan sedimentasi di Waduk Wonogiri melalui konservasi daerah tangkapan air DTA Sub DAS Keduang. Untuk itu, fasilitasi penilaian desa secara partisipatif melalui Participatory Rural Appraisal (PRA)  di Desa Tawangrejo (29-31 April 2017), Giriyoso (04-06 April 2017), Mangunharjo (11-13 April 2017), Balepanjang (18-20 April 2017), Jeporo (25-27 April 2017), dan Jatipurno (08-10 Mei 2017).

 Keenam desa tersebut telah difasilitasi untuk Lokakarya II sejak tanggal 30 Mei 2017 hingga 2 Juni 2017, masing masing desa selama 1 hari. Agenda pembahasan meliputi perbaikan rancangan RKTD dan Pembentukan Kelompok Konservasi Tanah dan Air  (KKTA). Keenam telah mengidentifikasi lokasi lokasi yang mengalami erosi dan mendiskusikan upaya upaya yang telah dan akan diambil untuk mengatasi masalah erosi tersebut dikaitkan dengan kondisi sosial dan ekonomi setempat.  Lokakarya II dimakdudkan untuk mengkritisi hasil hasil PRA  berupa rancangan Rencana Konservasi Tanah dan Air di Desa (RKTD) yang perlu dikritisi bersama , dan didukung oleh organisasi kelompok yang focus pada penataan konservasi tanah dan air di wilayah desa setempat. Untuk itulah maka diselenggarakan Lokakarya III di 6 desa sejak 30 Mei – 8 Juni 2017 selama 1 hari pada tiap desa.

 Sedangkan pada bulan Maret – April 2018, keenam desa tersebut difasilitasi untuk melakukan Lokakarya III untuk mengesahkan dan menetapkan rencana konservasi tanah dan air di desa 6 desa agar siap diimplementasi dalam  tahun 2018  2023.

Keluaran Lokakarya III ini berupa: 1) diterimanya program strategis dan masalrancangan RKTD telah mendapatkan pencermatan secara bersama, 2) teridentifikasinya masalah inti dan program strategis, 3) terbentuknya Kelompok Konservasi Tanah dan Air KTTA dan 4) terumuskannya visi dan misi KKTA secara partisipatif.  Tujuan dari Lokakarya IiI adalah disyahkannya dokumen RKTD  sebagai bagian  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan tersiapkannya KKTA, KPD dan MPS sebagai   organisasi pelaksananya. 

NO

TANGGAL

TEMPAT

FA / Co. FA

1

17-18 APRIL 2018

TAWANGREJO

TRI YULI UMIYATI / ANIS RACHMAWATI

2

19-20 APRIL 2018

JEPORO

TRI YULI UMIYATI/ IKA MILAWATI

3

23-24 APRIL 2018

BALE PANJANG

NASRAH / ARTATI TYAS ASMOROWATI

4

25-26 APRIL 2018

JATIPURNO

TARYANTO WIJAYA / IKA MILAWATI

5

2-3 MEI 2018

MANGUNHARJO

EDI SUPRIYANTO  / RIZA FITRIANA

6

7-8 MEI 2018

GIRIYOSO

TARYANTO WIJAYA / ASYKUR RIFANI

Program Strategis yang berlangsung di 6 desa tersebut adalah sebagai berikut:

Inti Permasalahan

Program Strategis

Kegiatan

  1. Banyaknya permasalahan erosi dan potensi erosi, yang dipicu oleh erosi permukaan, parit, jurang, tanah longsor, tebing sungai dan lainnya

Paket program fisik pengendalian konservasi tanah dan air

  1. Pembuatan teras bangku
  2. Pembuatan SPA dan BTA
  3. Pengadaan Rorak
  4. Peningkatan pola usaha tani
  5. Peningkatan drainase halaman
  6. Penambahan bangunan pengendali
  7. Konservasi sumber air melalui penghijauan kembali lahan disekeliling mata air

 

  1. Kurangnya sarana pengendaalian air drainase/kurang kepedulian terhadap SPA

Program peningkatan sistem drainase

  1. Peningkatan sistem drainase lingkungan desa

 

  1. Kurangnya perhatian terhadap pengelolaan aset prasarana desa

Peningkatan prasarana umum yang ada

  1. Peningkatan prasarana irigasi yang ada
  2. Rehabilitasi prasarana jalan yang ada termasuk jembatan (umum)
  3. Pengembangan jalan usaha tani
  4. Pengembangan program pemeliharaan prasarana umum
  5. Masyarakat dan lembaga lembaga yang ada di desa masih kurang memperhatikan upaya pelestarian lingkungan. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk berkelompok
 

Paket program non fisik konservasi tanah dan air

  1. Pengadaan peraturan tentang penatagunaan lahan desa terkait konservasi tanah dan air dan lingkungan hidup
  2. Pengembangan organisasi pengelola konservasi tanah desa
  3. Pemberdayaan kelompok kelompok, penyelenggaraan program sekolah, penyelenggaraan demonstrasi plot program konservasi
  4. Peningkatan dukungan penyuluhan pertanian
  5. Peningkatan koordinasi antara perangkat pemerintah desa, koordinator wilayah, dan dengan dinas
  6. Penegembangan program pemeliharaan teras dan bangunan pelengkapnya
  7. Penurunan tingkat kesuburan tanah dan penggunaan lahan secara insentif,sehingga penggunaan pupuk kimia berlebihan dan menimbulkan biaya produksi yang tinggi disisi lain limbah pertanian belum termanfaatkan secara optimal
 

Pengembangan pemanfaatan sumberdaya lokasi sistem usaha tani dengan penggunaan bahan organik

  1. Pelatihan dan perluasan pembuatan dan penggunaan kompos
  2. Penyediaan fasilitas masyarakat untuk memproduksi pupuk organik dan bio gas
  3. Terbatasnya kemampuan lembaga-lembaga lokal dan anggotanya dalam agrobisnis. Dalam menangani kurangnya tenaga kerja dan mahalnya biaya tenaga kerja
 

Pemberdayaan kelompok kelompok masyarakat dalam pengembangan bisnis dan promosi sistem kerja patungan

  1. Program pemberdayaan Gapoktan dan kontak tani dalam pengembangan kelembagaan dan Agro bisnis
  2. Program pemberdayaan koperasi RT
  3. Program pemberdayaan LPKK
  4. Pengembangan agro bisnis/industri skala kecil yang memiliki prospek berbasis sumberdya lokal
  5. Mengkoordinasikan program pengentasan kemiskinan, khususnya paket program terasering
  6. Pengembangan sistem usaha tani secara cooperatif
  7. Pengembangan peraturan desa terkait dengan upaya harmonisasi kegiatan masyarakat desa

 

ppsdi-tw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *