Penyadaran masyarakat untuk menjadi pemain utama dalam penyelamatan daerah aliran sungai (DAS) memang butuh waktu lama,mengkuti tahapan demi tahapan. Melalui kerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dan Nippon Koei, PERSEPSI dilibatkan dalam proses fasilitas penyiapan masyarakat untuk konservasi DTA Waduk Wonogiri di Sub DAS Keduang di Kecamatan Jatipurno.
Sejumlah 6 desa di Kecamatan Jatipurno, Kab. Wonogiri merupakan desa yang difasilitasi untuk penyusunan Rencana Konservasi Tanah dan Air di Desa (RKTD) dalam rangka penanganan sedimentasi di Waduk Wonogiri melalui konservasi daerah tangkapan air DTA Sub DAS Keduang. Untuk itu, fasilitasi penilaian desa secara partisipatif melalui Participatory Rural Appraisal (PRA) di Desa Tawangrejo (29-31 April 2017), Giriyoso (04-06 April 2017), Mangunharjo (11-13 April 2017), Balepanjang (18-20 April 2017), Jeporo (25-27 April 2017), dan Jatipurno (08-10 Mei 2017).
Keenam desa tersebut telah difasilitasi untuk Lokakarya II sejak tanggal 30 Mei 2017 hingga 2 Juni 2017, masing masing desa selama 1 hari. Agenda pembahasan meliputi perbaikan rancangan RKTD dan Pembentukan Kelompok Konservasi Tanah dan Air (KKTA). Keenam telah mengidentifikasi lokasi lokasi yang mengalami erosi dan mendiskusikan upaya upaya yang telah dan akan diambil untuk mengatasi masalah erosi tersebut dikaitkan dengan kondisi sosial dan ekonomi setempat. Lokakarya II dimakdudkan untuk mengkritisi hasil hasil PRA berupa rancangan Rencana Konservasi Tanah dan Air di Desa (RKTD) yang perlu dikritisi bersama , dan didukung oleh organisasi kelompok yang focus pada penataan konservasi tanah dan air di wilayah desa setempat. Untuk itulah maka diselenggarakan Lokakarya III di 6 desa sejak 30 Mei – 8 Juni 2017 selama 1 hari pada tiap desa.
Sedangkan pada bulan Maret – April 2018, keenam desa tersebut difasilitasi untuk melakukan Lokakarya III untuk mengesahkan dan menetapkan rencana konservasi tanah dan air di desa 6 desa agar siap diimplementasi dalam tahun 2018 2023.
Keluaran Lokakarya III ini berupa: 1) diterimanya program strategis dan masalrancangan RKTD telah mendapatkan pencermatan secara bersama, 2) teridentifikasinya masalah inti dan program strategis, 3) terbentuknya Kelompok Konservasi Tanah dan Air KTTA dan 4) terumuskannya visi dan misi KKTA secara partisipatif. Tujuan dari Lokakarya IiI adalah disyahkannya dokumen RKTD sebagai bagian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan tersiapkannya KKTA, KPD dan MPS sebagai organisasi pelaksananya.
NO |
TANGGAL |
TEMPAT |
FA / Co. FA |
1 |
17-18 APRIL 2018 |
TAWANGREJO |
TRI YULI UMIYATI / ANIS RACHMAWATI |
2 |
19-20 APRIL 2018 |
JEPORO |
TRI YULI UMIYATI/ IKA MILAWATI |
3 |
23-24 APRIL 2018 |
BALE PANJANG |
NASRAH / ARTATI TYAS ASMOROWATI |
4 |
25-26 APRIL 2018 |
JATIPURNO |
TARYANTO WIJAYA / IKA MILAWATI |
5 |
2-3 MEI 2018 |
MANGUNHARJO |
EDI SUPRIYANTO / RIZA FITRIANA |
6 |
7-8 MEI 2018 |
GIRIYOSO |
TARYANTO WIJAYA / ASYKUR RIFANI |
Program Strategis yang berlangsung di 6 desa tersebut adalah sebagai berikut:
Inti Permasalahan |
Program Strategis |
Kegiatan |
|
Paket program fisik pengendalian konservasi tanah dan air |
|
|
Program peningkatan sistem drainase |
|
|
Peningkatan prasarana umum yang ada |
|
Paket program non fisik konservasi tanah dan air |
|
|
Pengembangan pemanfaatan sumberdaya lokasi sistem usaha tani dengan penggunaan bahan organik |
|
|
Pemberdayaan kelompok kelompok masyarakat dalam pengembangan bisnis dan promosi sistem kerja patungan |
|
ppsdi-tw