Wonogiri, 5/7/2018. Hampir setiap orang mengenal lagu ciptaan Alm. Gesang yang mengisahkan tentang Bengawan Solo. Sebagai tempat kehidupan manusia purba sebagaimana dirilis oleh Wikipedia maupun Tim Ekpedisi Kompas dan UNS Solo.Tim ini telah bekerja keras dengan methodologinya sendiri tetapi tidak merujuk dokumen yang lebih tua serta penuturan masyarakat asli yang tinggal di hulu DAS Solo sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda dengan kenyataan di lapangan. Peta ini menunjukan bahwa Bengawan Solo berhulu di Kali Lanang, yang airnya kering saat musim kemarau.
Tim tersebut menyimpulkan bahwa hulu Bengawan Solo yang ada di Tenggar Desa Jeblogan Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri hanya berupa rembesan rembesan. Sementara tim senior PERSEPSI, sebuah LSM di Wonogiri yang melakukan pendekatan dengan merujuk pada peta Belanda, peta Rupa Bumi Indonesia, dan konsultasi dengan masyarakat setempat menyimpulkan bahwa hulu dan mata air Sungai Bengawan Solo ada di Desa Ngambarsari Kecamaan Batuwarno, Kab. Wonogiri, dimana mata air di Sungai ini mengalir sepanjang tahun dan itu bisa dilihat di lapangan hingga hari ini.
Perbedaan antara peta yang dibuat jaman Belanda dan peta RBI pada masa kini terjadi pada penentuan hulu sejak di pertemuan dua sungai (tempuran kali), yakni Tim UNS dan RBI meyakini Kali Lanang yang berhulu di Desa Jeblogan sebagai Mata Air Bengawan Solo. Ketika hendak mengembangkan program untuk Konservasi Km 0 hulu Bengawan Solo, hal yang semula tidak digagas, kemudian kini mencuat dimana mata air Sungai Bengawan Solo yang sebenarnya.
Hari Rabu, 4 Juli 2018 , sebuah tim kecil melalukan verifikasi dengan menggunakan pesawat drown untuk melakukan pemantauan udara guna menghasilkan data pembanding sehingga ditemukan dan dapat ditentukan mata air sebenarnya Bengawan Solo itu ada di Desa Jeblogan ataukah Ngambarsari.
Atas keadaan tersebut tim PERSEPSI (Teguh Suprapto dan Taryanto Wijaya) dipandang perlu untuk melakukan focused group discussion (FGD) untuk penentuan posisi mata air Sungai Bengawan Solo, sebagai kawasan lindung dan penentuan kawasan konservasi dalam rangka kerjasama dengan Kemewntrian Agraria dan Tata Ruang. Keberhasilan menangani hal ini akan menjadi model untuk pengembangan ekonomi lingkungan masyarakat hulu DAS pada 7 Sub DAS besar di Infonesia.
ppsdi – tw