Kunjungan FMU Enggal Mulyo ke Kulon Progo
Oleh : Asykur Rifani
Salah satu kegiatan Perhimpunan untuk Studi dan Pengembangan Ekonomi dan Sosial (PERSEPSI) di Bidang PKLH adalah pendampingan FMU Enggal Mulyo di Desa Mrayan, Kec. Ngrayun, Kab. Ponorogo menuju sertifikasi FSC (Forest Stewardship Council). FMU ini sebelumnya telah mendapatkan sertifikat SVLK dengan nomor 0002/MHI-VLKH pada Bulan Maret 2012. Dalam rangka menuju pre dan main assessment sertifikasi FSC, FMU Enggal Mulyo melakukan study banding ke Koperasi Wana Lestari Menoreh (KWLM) Kabupaten Kulonprogo yang telah mendapatkan sertifikat pada 16 maret 2011 oleh Lembaga Sertifikasi The Rainforest Alliance. kegiatan ini dilakukan pada tanggal 21 Juni 2014 dengan beberapa pengurus inti FMU Enggal Mulyo, Kepala Desa Mrayan, PKL Kecamatan Ngrayun dan personil dari PERSEPSI.
Adapun tujuan dari studi banding ini adalah :
- Untuk mengetahui pengorganisasian kelompok
- Cara mempersiapkan kelompok menuju koperasi
- Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam rangka penilaian ujian sertifikasi FSC
- Bagaimana penerapan lacak balak dan pengorganisasian pasca sertifikasi.
- Manfaat praktis pasca didapatkannya sertifikat FSC.
Difasilitasi oleh Bp. Subagyo selaku ketua pelaksana dan Bp. Sri Windratmo selaku ketua pengurus KWLM disampaikan kepada kami tentang proses pembentukan koperasi sampai diperolehnya sertifikat FSC yang merupakan tujuan utama dari KWLM. Semula KWLM hanya beranggotakan 20 orang dari 11 desa dengan luasan hutan rakyat seluas 110 Ha. Karena masyarakat dari desa sekitar menangkap bahwa KWLM memiliki prospek yang cerah, maka dalam perkembangannya saat sekarang anggotanya bertambah menjadi 18 desa. Komoditas yang dikembangkan oleh masyarakat di 18 desa yang menjadi anggota KWLM adalah mahoni, sengon, dan sonokeling.
Salah satu yang menarik bagi peserta kunjungan dari Ponorogo adalah SOP penebangan. Yaitu pohon yang boleh ditebang minimal memiliki keliling 25 cm dan setiap menebang 1 pohon akan memperoleh 10 bibit dari koperasi. Dengan adanya SOP seperti ini maka akan terjamin kelestarian hutan rakyat anggota KWML di 18 desa.
KWML juga memberi fasilitas kepada anggota untuk mengantisipasi adanya tebang butuh. Yaitu dengan fasilitas kredit tunda tebang yang difasilitasi oleh KWLM dengan program kredit “CUKATA”.
Terkait dengan tata niaga kayu, Kayu yang dijual oleh petani akan dibeli oleh koperasi dengan 2 cara, yaitu :
- Koperasi membeli harga sesuai dengan volume log yang telah siap angkut atau sudah disiapkan dipingir jalan
- Koperasi membeli kayu dengan kondisi masih berupa tegakan.
Akhir dari Study banding dilanjutkan dengan melihat depo milik koperasi sambil melihat kodefikasi lacak balak serta ada saran agar kedepannya SKAU dikeluarkan oleh koperasi sehingga akan termonitor penebangan yang dilakukan dan data penebangan akan lebih valid.