(Klaten, PERSEPSI, 23/3/2021). Menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang peluang besar untuk 25 tahun ke depan, PERSEPSI melakukan transformasi kelembagaan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan kepada publik, dari Badan Hukum Perhimpunan ke Yayasan.
Rapat Umum Anggota (RUA) ke-18 di Hotel Grand Cokro, Klaten, pada tahun 2019 mengamanahkan pada Badan Pengurus dan Badan Pengawas terpilih untuk melakukan perubahan tata kelembagaan yang memungkinkan PERSEPSI lebih lincah dalam mengambil keputusan dan memperluas jaringan kerjasama untuk pengembangan social entrepreneurship.
Menyikapi hal itu, maka secara perlahan tetapi pasti PERSEPSI sedang melakukan transformasi kelembagaan hingga tanggal 26 Juni 2021. Setelah tanggal tersebut, semua manajemen dan operasional akan bekerja dalam pola organisasi yayasan.
Untuk kepentingan itu, sejumlah tokoh didaulat anggota untuk menjadi Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Badan Pengurus, dan Badan Pelaksana. Dewan Pembina diketua oleh Prof. Dr. Musa Asy’ari, Prof. Dr. Moechtar Mas’oed, dan Dr. Erfan Maryono.
Kehadiran para pakar diharapkan bisa menjadi daya dorong baru bagi reposisioning peran efektif PERSEPSi dalam percaturan perubahan kebijakan, pengembangan keunggulan riset dan pengembangan, serta pemodelan kemitraan usaha kecil mikro, dan juga kelestarian sumbedaya alam, dan pemberdayaan kaum perempuan, dan wirausaha pertaninan di era milenial.